Mabes Polri : Ungkap Sindikat Penyebar Isu-Isu Provokatif Yang Tergabung Dalam MCA


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018).
Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)".
"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu.


from CyberNews http://ift.tt/2FDOvcd
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JK Hadiri Undangan High Peace Council di Afganistan untuk Misi Perdamaian

KAPOLRES Tanjungpinang Akan Memberikan Reward Kepada Personil Tim Cyber Troop

Akui termakan ISU Hoax, Viral Video Telur Palsu Syahroni Minta Maaf